KPU Batanghari Deklarasi Kampanye Damai untuk Pilbup 2024

oleh -120 Dilihat
oleh
KPU Kabupaten Batanghari sukses menggelar deklarasi kampanye damai.

SWARAJAMBI, BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari sukses menggelar deklarasi kampanye damai di Gedung Pemuda Muarabulian, Selasa (24/9/2024) sore.

Dalam deklarasi damai tersebut, KPU Batanghari mengundang pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar beserta tim pemenangannya, perwakilan 9 partai politik pengusung, anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat serta unsur masyarakat yang ada di Kabupaten Batanghari.

Kegiatan diisi dengan pembacaan naskah deklarasi kampanye damai yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim dan diikuti oleh paslon dan seluruh ketua parpol pengusung.

Selanjutnya, paslon beserta seluruh ketua parpol pengusung menandatangani naskah deklarasi kampanye damai.

Ditemui setelah kegiatan, Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim mengatakan deklarasi kampanye damai tersebut menandai mulainya tahapan kampanye yang berlangsung pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 27 November 2024.

Terkait dengan mekanisme, dia mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur masalah kampanye. Dalam hal ini, KPU hanya memfasilitasi bakal paslon yang telah ditetapkan sebagai peserta Pilbup Batanghari 2024.

“Dalam hal ini, pasangan Muhammad Fadhil Arief -Bakhtiar. Tidak ada fasilitasi untuk kolom kosong karena peserta pilkada adalah pasangan calon yang terdaftar dan ditetapkan oleh KPU Batanghari,” katanya.

“Untuk diketahui juga, salah satu instruksi dari KPU pusat dalam melaksanakan deklarasi kampanye damai harus dihadiri oleh seluruh unsur dan tokoh masyarakat di Kabupaten Batanghari,” imbuhnya.

Meski hanya ada satu paslon, Halim mengatakan, pada masa kampanye pihaknya akan tetap memfasilitasi penyelenggaraan debat calon kepala daerah sesuai diatur PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024. Namun sesinya berbeda dengan banyak paslon. Disini paslon tunggal harus bisa meyakinkan masyarakat pemilih dengan misi dan visinya untuk bisa memilih mereka.

“Meski calon tunggal tetap difasilitasi, nanti urusannya kan ada pemaparan visi-misi dari paslon tunggalnya,” ujar Halim.

“Kemungkinan kita lakukan hanya satu kali putaran. Beda andai bukan tunggal tetap kita lakukan tiga kali seperti biasanya,” sambungnya.

Halim juga mengatakan KPU tidak merekayasa atau menyeting nomor urut paslon saat pengundian dan penetapan nomor urut paslon.

“Saat pencabutan nomor urut kemarin sudah sesuai dengan mekanismenya dan disaksikan seluruh unsur terkait,” ujarnya.

Halim menyatakan proses demokrasi di Kabupaten Batanghari telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu dia mengajak kepada seluruh pemilih di Kabupaten Batanghari agar datang dan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani di TPS pada 27 November 2024.

“Kita ada pemilihan Gubernur Jambi yang serentak dengan pemilihan bupati Batanghari,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Edwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.