SWARAJAMBI, BATANGHARI –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari menggelar apel siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2024. Ada ratusan peserta upacara dari undangan dan berbagai kalangan hadir di Lapangan Ex Arena MTQ, Muarabulian, Selasa (6/8/2024) pagi.
Apel siaga darurat karhutla ini langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar.
Tampak hadir dalam apel tersebut Kapolres Batanghari AKBP Singgih Hermawan, Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, Kajari M Zubair, Sekda Batanghari Muhammad Azan, Dandim 0415 Jambi, Kepala BPBD Batanghari, dan para undangan lainnya.
Acara diawali dengan pemeriksaan barisan pasukan Satgas Karhutla yang langsung dipimpin Wabup Bakhtiar. Kemudian melihat dan memeriksa peralatan untuk menunjang kerja satgas. Wabup Bakhtiar mengatakan, titik-titik karhutla di Provinsi Jambi ini sangat banyak. Hal itu juga terjadi di Kabupaten Batanghari. Hal ini berdasarkan pemantauan.
“Kalau jika dibiarkan secara terus-menerus, sangat mengkhawatirkan bagi daerah dan keberlangsungan kehidupan kita maupun makhluk-makhluk yang ada di bumi ini,” ujar wabup.
“Selain juga dampaknya terhadap infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA. Namun, kita harus mampu mendeteksi secara dini mengambil langkah-langkah antisipasi dalam mengurangi risiko terjadinya bencana. Sebagaimana telah terjadi pada tahun 2015-2019,” sambungnya.

Pada kesempatan ini, kata Bakhtiar, melaksanakan apel siaga dalam rangka menyamakan langkah serta menyatukan bakat untuk saling bahu membahu dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadinya bahaya bencana kabut asap di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Batanghari.

“Kebakaran hutan dan lahan akan dapat terjadi seiring dengan masuknya musim kemarau. Informasi tersebut akan terjadi perhatian kita semua untuk mewaspadai dan antisipasi ada kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Batanghari di tahun 2024,” sebutnya.
Masih menurut wabup, informasi BMKG puncak dari musim panas atau kemarau pada bulan Juli dan Agustus 2024.
“Sangat berpotensi sekali kebakaran hutan dan lahan. Bisa disebabkan oleh alam dan human atau manusia sendiri,” ujarnya.
Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini, sambungnya tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Tetapi secara bersama, dengan bentuk sinergisitas dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, TNI, Polri dan pihak-pihak yang terkait.
“Dan kerja dari satgas karhutla ini tak lepas dari bantuan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutlah,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Edwardi






