Sah!, 45 Anggota DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

oleh -178 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI, JAMBI – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Jambi masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Jumat (23/8/2024).

Usai pengambilan sumpah janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jambi, dilakukan serah terima jabatan pimpinan dari Ketua DPRD Kota Jambi periode 2019-2024 Putra Absor Hasibuan kepada Pimpinan sementara, Muhili dari Partai Golkar.

Muhili menjadi Ketua DPRD Kota Jambi sementara, menjelang rekomendasi untuk pimpinan DPRD Kota Jambi dari DPP Golkar. Sedangkan untuk wakil ketua sementara DPRD Kota Jambi, yakni Muhammad Yasir dari Partai Gerindra.

Dalam sambutannya, Ketua Pimpinan Sementara DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan.

Acara pelantikan turut dihadiri Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih yang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru saja dilantik.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilu 2024 yang menegaskan kedudukan DPRD sebagai sarana demokrasi dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tito Karnavian juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga masyarakat yang turut serta menyukseskan proses demokrasi tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran anggota DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat dan partai politik, sembari menegaskan bahwa kepentingan publik harus didahulukan di atas kepentingan golongan atau partai.

Ia juga menyoroti tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.

Para anggota DPRD diminta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang dihasilkan harus mencerminkan aspirasi rakyat dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

 

Pewarta: Rijal

No More Posts Available.

No more pages to load.