Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

oleh -263 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI, BATANGHARI – Seorang pria berinisial RM (38) ditangkap polisi di Area Taman Hutan Raya Sultan Taha, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi. Pria tersebut diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya Sultan Taha tersebut.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senso potong kayu, satu buah cangkul dan korek api serta bibit pohon sawit milik tersangka pelaku. Kemudian potongan kayu yang telah terbakar dan juga potongan bambu dari lokasi kebakaran.

Hal itu diungkapkan Waka Polres Batanghari Kompol M Ridho kepada wartawan pada press release ungkap kasus kebakaran hutan dan lahan, Kamis (1/8/2024) di Mapolres Batanghari.

Pada press release tersebut tersangka pelaku RM dihadirkan dengan pengawalan ketat. RM tidak mengenakan rompi khas milik tahanan Polres Batanghari. RM mengenakan kaos dan masker dengan posisi dibelakang Waka Polres Batanghari.

“RM ini warga RT 56, Jalan Pattimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. RM ditangkap pada hari Selasa, 16 Juli 2024, lebih kurang pukul 10.00 WIB,” ujar Kompol M Ridho.

Tersangka RM ditangkap Tim Unit Tipidter dibawah pimpinan Ipda Ferdinan Ginting. Saat itu tim sedang melakukan patroli di area kawasan hutan yang terbakar. Kemudian tim melihat pondok.

“Jaraknya lebih kurang 30 meter dari lokasi kebakaran,” ujar M Ridho seperti yang disampaikan Ipda Ferdinan Ginting.

Langsung tim mendatangi pondok dan mendapati RM.

“Kepada tim, RM mengakui telah membakar lahan. Tujuannya, untuk menanam kelapa sawit. Saat ditangkap, RM tidak memberikan perlawanan,” terang perwira melati satu itu.

“Sanksi pidana yang kita kenakan pada pelaku dengan pasal 78 ayat 2 Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dengan ancaman penjara 15 tahun dan atau denda paling banyak lima miliar,” sambungnya.

M Ridho juga mengungkapkan selama musim panas yang melanda Kabupaten Batanghari khususnya dan Indonesia umumnya, telah terjadi 7 kasus pembakaran lahan. Baru satu kasus yang terungkap.(*)

Pewarta: Edwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.