SWARAJAMBI, MUAROJAMBI – DPRD Muarojambi menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang digelar Senin (5/8/2024) itu dipimpin Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti dengan didampingi Wakil Ketua Junaidi dan A. Haikal.
Paripurna juga dihadiri Pj Bupati Muarojambi Raden Najmi, anggota DPRD Muarojambi, unsur forkompimda, dan kepala OPD dilingkup Pemkab Muarojambi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang, selanjutnya bersama-sama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui tahapan pembahasan.
“Untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Penjabat Bupati Muarojambi Raden Najmi menyampaikan, KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Permasalahan dinamika yang terjadi antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi baik mikro maupun makro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggara.
“Sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan dengan melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024,” katanya.
Pewarta: Darmanto Zebua





