DPRD Muarojambi Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

oleh -216 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI, MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muarojambi kembali menggelar sidang paripurna, Selasa (21/8/2024). Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I Junaidi dengan didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal ini mendengarkan jawaban dari Bupati Muaro Jambi atas

Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Dalam paripurna ini Sekda Muarojambi Budhi Hartono yang membacakan jawaban Pj Bupati Muarojambi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Pj Bupati, kata Sekda, mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi DPRD Muarojambi yang telah membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024. Ia mengatakan jawaban atas catatan-catatan pertanyaan, penjelasan, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi adalah dalam rangka demi sempurnanya Ranperda tersebut.

“Semoga apa yang kami sampaikan dapat menambah penjelasan atas penyampaian rancangan peraturan daerah atas perubahan anggaran pendapatan daerah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024,” ujarnya.

Mengenai sorotan atas banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pajak dan masih ada mobil dinas yang tidak dibalikkan ke Pemda oleh mantan pejabat, Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi menjelaskan hal itu.

“Dapat kami sampaikan bahwa adanya kendaraan yang sudah dilelang tapi belum dibalik nama oleh pemenang lelang. Selain itu tunggakan dari kendaraan desa yang pajaknya belum dibayar,” jelas Pj Bupati.

Dijelaskan Raden Najmi, untuk menyelesaikan tunggakan pajak ini pemerintah daerah akan membentuk tim dengan melibatkan kantor Samsat dan OPD teknis terkait.

“Salah satu tugasnya untuk mencocokkan data kendaraan yang belum membayar pajak baik yang sudah dilelang maupun yang betul menunggak, serta menagihnya,” ujarnya.(*)

 

Pewarta: Darmanto Zebua

No More Posts Available.

No more pages to load.