SWARAJAMBI, BATANGHARI – Desa Ladang Peris merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Secara geografis, desa ini dikelilingi dengan perkebunan sawit dan karet yang cukup luas, sumber daya alam yang melimpah dengan latar belakang ekonomi masyarakat yang bervariasi.
Meski jauh dari ibu kota Kecamatan, rupanya Desa Ladang Peris pandai memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada saat ini.
Pasalnya, Kepala Desa Ladang Peris Rahmadi Suqron Zazilah, S Sos, MM. memang memiliki cita-cita untuk memajukan Desa Ladang Peris.
Maka dari itu, pemerintah merealisasikan Desa Ladang Peris sebagai desa digital. Yang akhirnya Desa Ladang Peris dikenal sebagai desa digital pertama di Provinsi Jambi.
“Layanan pemerintah berbasis digital dinilai mempermudah urusan masyarakat dalam pelayanan di desa termasuk pengurusan administrasi,” ujar Rahmadi Suqron Zazilah kepada Swarajambi.net, Kamis (1/8/2024).
Suqron menyatakan dengan adanya layanan digital itu maka masyarakat tidak perlu susah-susah lagi datang ke kantor untuk mengurus berkas-berkas yang diperlukan. Karena sudah bisa dilakukan dari rumah melalui website desa.
Melalui website desa, sambungnya masyarakat juga bisa melihat hasil pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Desa Ladang Peris. Termasuk anggaran desa dan peruntukannya apa saja.
“Harus transparan. Masyarakat saya jadi tahu anggaran desa dan kegunaannya untuk apa saja. Semua terpapar jelas dalam website desa,” jelasnya.
Menurut Suqron, Desa Ladang Peris termasuk salah satu Desa yang serapan pembangunannya mencapai kurang lebih 60 miliar. Yang sumbernya dari DAK, APBD kabupaten, dan APBD Provinsi.
“Yang masuk di desa dalam bentuk pembangunan jalan aspal, listrik, rigit beton dan lampu jalan,” ujarnya.
“Alhamdulillah sudah dirasakan warga Desa Ladang Peris,” imbuhnya.
Anggaran tersebut juga sebagiannya digunakan untuk bedah rumah. Berdasarkan data, ada sebanyak 26 unit rumah warga yang dibedah.
Sekali lagi, bilang Suqron, untuk melakukan pelayanan di desa tidak ada hambatan lagi.
“Karena pelayanan bisa kami lakukan dimana saja melalui digitalisasi ini. Masyarakat tidak perlu repot-repot untuk datang ke Desa bertemu dengan kepala Desa untuk sebagian urusan surat menyurat, seperti surat pindah, SKHU, dan lain lain. Termasuk terkait realisasi kinerja serta program -program kerja dari pemerintahan desa dibawah pimpinan saya selaku Kades Ladang Peris. Semua sudah bisa di akses melalui website secara resmi dan transparan,” ujarnya.
Dibawah kepemimpinan Kades Suqron, Desa Ladang Peris telah meraih berbagai prestasi.
Diantaranya adalah juara pertama teknologi tepat guna (TTG) se Provinsi Jambi, menjadi juara kabupaten sebagai desa anti korupsi dan mewakili Kabupaten Batanghari ke tingkat provinsi dan akan menuju ke tingkat Nasional mewakili Provinsi Jambi, dan juara ketiga tingkat nasional vidio PKK berturut-turut 2022 dan 2023.
“Semua itu didapatkan dengan kerja keras. Tentunya juga dukungan dan doa masyarakat Ladang Peris. Tanpa mereka, saya tidak bisa apa-apa,” katanya.
Kemajuan dan prestasi yang diraih Desa Ladang Peris, Kades Suqron juga menyebut berkat andil Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemprov Jambi.
“Atas nama masyarakat Desa Ladang Peris, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Al Haris dan terutama Bapak Bupati Batanghari M Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar. Terus terang kami sudah merasakan kemajuan Desa Ladang Peris ini sejak Batanghari dipimpin oleh beliau,” pungkasnya.
Sejumlah masyarakat Desa Ladang Peris yang diminta tanggapannya terkait figur Kades Suqron, semua mengatakan senang atas kinerja dari kadesnya yang pro masyarakat kecil.
“Harapan kami agar Pak Suqron terus membangun Desa Ladang Peris. Sehingga pembangunannya merata. Kan masih ada lima tahun lagi,” ujar Dodi mewakili masyarakat Desa Ladang Peris.
Kepala Desa Ladang Peris Rahmadi Suqron Zazilah terpilih secara demokratis pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2022. Diberlakukannya Undang Undang Desa yang baru, membuat jabatan Rahmadi Suqron Zazilah bertambah menjadi sembilan tahun. Yang artinya masa jabatan kepala desa yang disandang Rahmadi Suqron Zazilah akan berakhir pada tahun 2029.(*)
Pewarta: Edwardi