SWARAJAMBI, MUARABUNGO – Satres Narkoba Polres Bungo berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WL di Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Selasa (16/7/2024) sore.
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan penangkapan WL itu lantaran yang bersangkutan menitipkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram yang dititipkannya di salah satu rumah warga Tukum, Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, pada 17 Februari 2024. Sabu tersebut di dalam koper yang berisi baju.
“Atas laporan dari masyarakat, kalau di salah satu rumah warga ada dititip sabu di dalam tas milik pelaku WL. Berkat laporan itu petugas menuju ke Jujuhan untuk memastikan barang haram tersebut,” ujar AKBP Singgih Hermawan pada Konferensi Pers di Mapolres Bungo, Rabu (17/7/2024).
Pelaku WL, sambung perwira melati dua itu, tidak bisa langsung ditangkap karena keberadaannya belum diketahui. Satres Narkoba kembali melihat berkas yang ada dengan mencocokan bukti-bukti lainnya untuk menangkap pelaku. Setelah klop semuanya, Kasat Narkoba Iptu Riko bersama anggota langsung bergerak ke Kota Solok, Sumatera Barat, menuju keberadaan pelaku WL.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku WL mengaku bahwa Narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram itu berasal dari jaringan Riau dan Aceh. Untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Bungo.
“Pengakuan WL, sabu itu berasal dari jaringan Riau dan Aceh. Sabu itu memang untuk dipasarkan di wilayah Bungo. Kalau diuangkan bisa mencapai Rp1.2 miliar dan ini masih terus kita kembangkan,” ungkap Singgih.
Barang bukti narkoba sabu tersebut merupakan barang sitaan dalam proses sidik yang saat ini ditangani penyidik pembantu Satres Narkoba Polres Bungo.
“Perbuatan pelaku melanggar pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Denda satu miliar rupiah,” terang Kapolres.
Kepada media, Iptu Riko Saputra memohon dukungan dari semua pihak, agar dirinya selama menjabat kasat narkoba, bisa mengungkap dan memberantas semua jaringan narkoba di Bungo.
“Terkait jaringan pemasok narkoba saya dikit banyak sudah tahu karena sebelum ini saya pernah di BNN. Kepada seluruh warga Bungo dan awak media bantu saya memberantas jaringan narkoba di kabupaten Bungo ini,” tegasnya.(*)
Pewarta: Lidia Ade Irma





