SWARAJAMBI, BATANGHARI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batanghari mendapatkan kunjungan dari lembaga Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Kabupaten Batanghari.
Pertemuan yang bertajuk silaturahmi, koordinasi dan pengenalan lembaga JaDi Kabupaten Batanghari kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari tersebut berlangsung di ruang kerja Kadis Kominfo Kabupaten Batanghari, Jumat (26/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut Diskominfo Kabupaten Batanghari mengharapkan lembaga JaDi berperan aktif dalam memberikan edukasi politik melalui pengembangan kehidupan berdemokrasi kepada masyarakat yang kini sedang dihadapkan berjalannya tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Melalui edukasi ini, partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya bisa tercapai maksimal.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Hari Amir Hamzah dihadapan Ketua Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari M. Aris dan Ahmad Iqbal, Sekretaris Presidium JaDi Kabupaten Batang Hari.
Pertemuan ini juga dihadiri Sekretaris Diskominfo Kabupaten Batang Hari Roni dan Saiful Anwar salah satu pejabat senior di Diskominfo Kabupaten Batang Hari.
Selain menjadi lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024, kata Amir Hamzah yang juga mantan Jurnalis Jambi Ekspress ini, lembaga ini juga mampu menjadi penyeimbang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pemantau pemilihan diantara KPU Kabupaten Batang Hari dan Bawaslu Kabupaten Batang Hari. Sehingga penyelenggaraan Pilkada Batang Hari dapat berjalan secara demokratis yang berdasarkan asas langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Lembaga JaDi Batang Hari diharapkan menjadi penyeimbang yang mampu memberikan konstribusi positif melalui pemahaman regulasi tentang kepemiluan dan pilkada untuk memastikan semua tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Amir.
Namun demikian, pihak Diskominfo Kabupaten Batang Hari sangat berterima kasih kepada pengurus JaDi Kabupaten Batang Hari yang bersedia meluangkan waktunya.
“Untuk bersilaturahmi dan menyamakan persepsi dalam rangka pengembangan kehidupan berdemokrasi di Bumi Serentak Bak Regam sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing,” ujar Amir.
“Pengembangan kehidupan berdemokrasi sangat penting dilakukan secara kontinyu kepada masyarakat, dan harapan kami, lembaga JaDi Kabupaten Batang Hari dapat mengambil peran tersebut dan menjadi garda terdepan,” harap Amir.
Sementara itu, M. Aris mengatakan bahwa salah satu tujuan berkunjung dan bersilaturahmi ke Diskominfo Kabupaten Batang Hari, yang pertama, untuk memperkenalkan diri lembaga JaDi Kabupaten Batang Hari kepada Pemerintah Daerah yang telah terdaftar resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Hari terhitung 4 Juni 2024. Kedua, menyampaikan bahwa JaDi Kabupaten Batang Hari telah resmi menjadi lembaga pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari 2024 yang telah terakreditasi dari KPU Kabupaten Batang Hari per 19 Juli 2024.
“Melalui silaturahmi ini, berharap Diskominfo dapat menyebarluaskan informasi ke OPD dilingkungan Pemkab Batang Hari, bahwa JaDi Kabupaten Batang Hari adalah lembaga resmi pemantau Pilkada Batang Hari dan telah terdaftar di Bakesbangpol Batang Hari. Sehingga nanti di lapangan tidak lagi terjadi miskomunikasi yang dapat menghambat tugas dan wewenang masing-masing,” kata Aris, yang juga Komisioner KPU Kabupaten Batang Hari 2008-2013 ini.
Aris juga menjelaskan JaDI adalah suatu perkumpulan berbadan hukum yang didirikan oleh para mantan Penyelenggara Pemilu yang terbentuk di Jakarta pada tanggal 14 Agustus 2018 yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0015904.AH.01.07.TAHUN 2018, tertanggal 19 Desember 2018.
Untuk tingkat daerah, JaDi Kabupaten Batang Hari periode 2021-2026 telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Hari dengan dikeluarkannya Surat Keterangan Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Nomor. 220/337/Bakesbangpol/V/2024 tertanggal 4 Juni 2024.
“JaDi Kabupaten Batang Hari resmi diakui keberadaannya oleh Pemkab Batang Hari,” ujar Aris.
Menghadapi Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Batang Hari telah menerbitkan Sertifikat Akreditasi Nomor. 444/PP.03.2/1504/2024 tertanggal 19 Juli 2024 kepada JaDi Kabupaten Batang Hari sebagai lembaga resmi Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada Pilkada Serentak 2024. (*)
Pewarta: Edwardi
Sumber: Diskominfo Kabupaten Batanghari






