SWARAJAMBI, BATANGHARI – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat Bungku dan sekitarnya. Penyerahan sertifikat tersebut dipusatkan di eks lapangan MTQ Dusun II Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Selasa (2/7/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Fadhil meminta kepada masyarakat yang menerima sertifikat redistribusi tanah agar mensyukurinya. Ia berharap masyarakat tidak menjual tanahnya seusai mendapatkan sertifikat.
“Saya berharap agar hendaknya setelah sertifikat ini ada, hendaknya tanah yang ado ini jangan pula dijual,” ujar bupati berpesan.
Namun gunakanlah tanah yang sudah bersertifikat ini sebaik-baiknya untuk menunjang kehidupan bagi masyarakat. Seperti digunakan untuk bertani, berkebun maupun usaha lainnya yang bermanfaat.
“Kami yakin perekonomian Desa Bungku dan Dusun 2 Johor Baru ini akan naik tarafnya. Hari ini kita bagikan sertifikat untuk 162 kepala keluarga,” ujar bupati.
Bagi yang belum terbit sertifikatnya untuk bersabar.
“Kami tetap akan selalu berusaha mengurusnya dan bekerjasama dgn BPN Kabupaten Batanghari,” kata bupati.
“Pesan saya kepada Kades beserta perangkatnya tolong dibantu masyarakatnya untuk bisa mengurus syarat-syarat pembuatan sertifikat ini. Jangan pernah dipersulit, karena ini untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara Camat Bajubang Dahlan Suntana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Batanghari yang begitu peduli dengan masyarakatnya.
“Inilah harapan masyarakat saya, Kecamatan Bajubang, yang lebih khusus Desa Bungku ini. Alhamdulillah secara bertahap terealisasikan mendapatkan sertifikat redistribusi ini,” ujarnya.
Dahlan mengatakan dengan diterimanya sertifikat ini, sudah pasti memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah.
“Pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat,” katanya.(*)
Pewarta: Edwardi





