Tolak Korupsi, Pj Bupati Raden Najmi Buka Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi

oleh -1522 Dilihat
oleh
PJ Bupati Muarojambi Raden Najmi membuka secara resmi kegiatan rapat evaluasi dan penanganan tindak lanjut korupsi bersama tim KPK RI.

 

SWARAJAMBI, MUAROJAMBI – Pejabat (Pj) Bupati Muaro Jambi Raden Najmi membuka secara resmi kegiatan rapat evaluasi dan penanganan tindak lanjut korupsi bersama tim KPK RI. Rapat bersama tim KPK RI itu dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Bukit Cinto Kenang, Jumat (28/6/2024).

Pada kegiatan tersebut Pj Bupati Raden Najmi didampingi Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono.

“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Kabupaten Muaro Jambi. Kami mengapresiasi dan mendukung kegiatan Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan salah satu program dari KPK untuk pencegahan dan Pemberantasan korupsi.” Kata Najmi mengawali sambutannya.

Kegiatan Koordinasi Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagaimana diketahui adalah merupakan pelaksanaan tugas dari KPK RI yang meliputi Tata Kelola Pemerintahan (MCP), Rencana Aksi Peningkatan SPI dan Peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), Pengelolaan Aset/BMD, Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kegiatan hari ini menjadi momen yang sangat baik bagi penyelengara pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi. Untuk bagaimana meningkatkan kembali tentang pemahaman tentang pencegahan korupsi yang pada akhirnya akan menumbuhkan kesadaran kepada diri pribadi untuk tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan disemua tingkatan,” kata Najmi.

Pj bupati juga menjelaskan profil Kabupaten Muarojambi kepada tim KPK. Secara defakto kegiatan Pemerintahan Kabupaten Muarojambi efektif berjalan pada 12 Oktober 1999.

“Untuk luas wilayah lebih kurang 5.246 kilometer persegi. Pembagian administrasi wilayah terdiri dari sebelas kecamatan, lima kelurahan dan seratus lima puluh desa. Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Muaro Jambi pada Desember 2023 ada 442.788 jiwa. Jumlah perangkat daerah sebanyak 44 OPD, jumlah ASN Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 3.183 Orang,” terangnya.

Raden Najmi menyatakan rapat koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi sangatlah penting. Sebab korupsi adalah sesuatu hal yang harus dicegah secara bersama-sama dan menolak segala perilaku korupsi di Pemkab Muarojambi.

“Lebih itu menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi di kehidupan sehari-hari Kita,” pungkasnya.(*)

 

Pewarta: Darmanto Zebua

No More Posts Available.

No more pages to load.